Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Barat (Dinas Sosial PPPAKB) merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana di Kabupaten Pesisir Barat. Dinas Sosial PPPAKB berkomitmen memberikan pelayanan publik yang responsif, terpadu, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan serta perlindungan masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Dinas Sosial PPPAKB menyelenggarakan pelayanan di bidang kesejahteraan sosial, termasuk penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, serta masyarakat yang memerlukan bantuan dan perlindungan sosial.
Di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas Sosial PPPAKB berperan dalam meningkatkan kapasitas dan peran perempuan, pemenuhan hak anak, serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui layanan perlindungan yang tersedia, masyarakat dapat memperoleh pengaduan, pendampingan, fasilitasi, dan layanan terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial PPPAKB Kabupaten Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana melalui koordinasi lintas sektor serta penguatan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.